Skip to main content

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Dituntut Karena Menghina Lewat SMS... Bisa, Gak?

Hukum - Cantik Selamanya
Masih ingat Meyland, sepupuku yang sarjana hukum, yang lulus cum laude dan pernah shared tentang segi hukum dari pernikahan beda agama? Lihat di sini deh.

Well, I am so lucky to have a relative who is not only smart, but is eager about sharing her knowledge to public. "Biar kita makin melek hukum dan gak gampang terintimidasi", katanya.

Wah, aku setuju banget. Menambah pengetahuan memang salah satu cara untuk meningkatkan rasa percaya diri. Of course, supaya kita gak gampang terintimidasi. Bawaannya jadi PeDe terus, gitu.

So, today she is sharing about pencemaran nama baik melalui SMS. Bisa, gak, kita dituntut kalau marah-marah and ngata-ngatain orang yang kita kirimi SMS? Sederhana banget, ya? Dituntut gara-gara SMS? Jadi inget kasus Prita [lihat artikelnya di Cantik Selamanya, "Belajar dari Kasus Prita Mulyasari"]. Dituntut gara-gara curhat ke teman-temannya? Eh, tapi siapa tahu kita ngalami juga?

Karena jengkel sekali, kita ngamuk lewat SMS dan yang dikirimi SMS gak terima lalu mengancam akan menuntut.. weleh-weleh.. Sebelum terjadi, kita baca aja penjelasan Meyland, yuk...

***





Beberapa waktu yang lalu, seorang teman mengirimkan SMS kepada saya. Dia terkesan sedang terdesak dalam pesan singkatnya itu.

Ia meminta tolong untuk ditemani ke pengadilan jika nanti ada Surat Panggilan. Kontan saya kaget. Ada apa?

Setelah mendengar ceritanya, saya pun bernafas lega. Ternyata mantan pacarnya marah karena diputuskan cintanya dan memaksa untuk balik. Teman saya menolak dan mulai membalas semua SMS sang mantan dengan kalimat-kalimat yang buruk. Di sinilah mulai masalahnya.

"Kamu tuh udah punya istri, tahu diri dong, dasar tukang bohong, Bajingan kamu!" kurang lebih seperti itu kalimatnya. Sang mantan bilang "Saya gak punya istri, kamu mencemarkan nama saya ini!",

Si mantan kemudian menyimpan semua SMS teman saya dan menyatakan kepada teman saya dan keluarganya akan melapor ke polisi dan menyeretnya ke meja hijau dengan gugatan atas pencemaran nama baik atau penghinaan.

Sungguhkah kasus SMS-an ini dapat dibawa ke Pengadilan?

Dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (disingkat dengan KUHP), pengertian Penghinaan termuat di dalam Pasal 310 KUHP:
"(1) Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri."

Maka sangat jelas bahwa kasus teman saya itu tidak termasuk penghinaan atau pun pencemaran nama baik. Sebab, kita tidak melihat adanya unsur publikasi. Dalam Pasal yang dimaksudkan tersebut, yakni dalam kalimat "...maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum..."

Mengerti Hukum Itu PentingWalaupun sang mantan yang berang itu mamaksakan pelaporan dan diproses oleh polisi, [chance-nya sangat kecil], maka dasar gugatan akan sangat lemah untuk dibawa ke Pengadilan. Saya katakan itu kepada teman saya dan menyatakan kesimpulan bahwa ia hanya menggertak dan memaksa agar cintanya diterima kembali.

Ia tetap gelisah, tapi dengan saran saya untuk membalas SMS sang mantan pacar itu dengan penjelasan hukum, akhirnya si mantan berhenti menerornya. Adalah tidak baik menggunakan kalimat-kalimat buruk, meskipun kepada mantan yang buruk sekalipun.

Akan tetapi lebih buruk lagi bila hanya karena ketidak-mengertian kita akan hukum yang cukup, mengakibatkan kita terjerembab dalam pembodohan yang berakhir dengan stress karena terintimidasi...


Jadi.. memang kita gak bisa, sih, dituntut kalau ngomel lewat SMS. Tapi, lebih baik, kalau gak usah ngomong kasar juga. Diemin aja, 'kali. Hapus SMS orang yang ngeselin itu, gak usah dibalas. Dan kalau ada fasilitas blocking di hape, block aja. Buat sementara...

Perlu dibaca juga:





Yuk, gabung?

Popular posts from this blog

Selimut Hati (by Dewa 19)

Suka Dewa 19 ? Aku suka lagu-lagunya. No offence but aku gak suka kasarnya Ahmad Dani . Siapa, sih , yang suka..? He he he.. Tapi, aku suka lagu-lagunya. Well, don ' t judge the book by its cover , right ? Aku juga suka suaranya Once . Nice voice . Salah satu lagu yang aku suka adalah Selimut Hati . " Aku.. kan menjadi malam-malammu.. kan menjadi mimpi-mimpimu.." Very nice . Lagunya bikin ngelamun . Lembut dan meyakinkan. Meyakinkan, bahwa yang menyanyikan lagu ini bener-bener ngerti perasaan kekasih hatinya. So sweet ... Dia bener-bener pengen menyenangkan hati kekasihnya, waktu bilang , " Aku bisa untuk menjadi apa yang kau minta .." Tapi dia juga minta pengertian bahwa dia gak bisa seperti kekasih lama yang mungkin masih terkenang-kenang... Ah ... so dearly ... Wouldn't it be nice kalau ada orang yang berlaku begitu untuk kita? Dengan lembut mengungkapkan rasa sayangnya tanpa terdengar menjadi murahan... Tanpa menjadi gombal .. kain bekas buat lap l

Waktunya Berasuransi? [Bagian I]

"Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia Asuransi Sebelum Bencana" [Dian Manginta, tentang HARAPAN AKAN MASA DEPAN] "Belum lepas dari masalah itu, suaminya, tahun lalu kena stroke dan berlanjut pada timbulnya gejala parkinson. Dari bulan September hingga saat ini, setiap bulan dia harus membelanjakan uangnya untuk membeli obat sebesar 20 juta per bulan, di luar biaya rumah sakit. Beruntung suaminya memiliki asuransi dan penggantian pengobatan yang cukup memadai sehingga tidak perlu jatuh bangkrut karenanya. Adik saya yang lain setiap tahun harus mengeluarkan biaya sekitar 200 juta pertahun untuk 4 kali perawatan rumah sakit dengan rata-rata lama perawatan sekitar 10 hari..." Begitulah petikan seorang saudara kita, sebut saja namanya Lekir, di suatu milist . Ia menuturkan tentang pengalaman keluarganya menghadapi "bencana kesehatan". Ratusan juta biaya tiba-tiba harus dikerahkan, karena bencana tersebut datang tanpa diundang. Untung, ada asuransi yang memberikan

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care!