Skip to main content

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Dituntut Karena Menghina Lewat SMS... Bisa, Gak?

Hukum - Cantik Selamanya
Masih ingat Meyland, sepupuku yang sarjana hukum, yang lulus cum laude dan pernah shared tentang segi hukum dari pernikahan beda agama? Lihat di sini deh.

Well, I am so lucky to have a relative who is not only smart, but is eager about sharing her knowledge to public. "Biar kita makin melek hukum dan gak gampang terintimidasi", katanya.

Wah, aku setuju banget. Menambah pengetahuan memang salah satu cara untuk meningkatkan rasa percaya diri. Of course, supaya kita gak gampang terintimidasi. Bawaannya jadi PeDe terus, gitu.

So, today she is sharing about pencemaran nama baik melalui SMS. Bisa, gak, kita dituntut kalau marah-marah and ngata-ngatain orang yang kita kirimi SMS? Sederhana banget, ya? Dituntut gara-gara SMS? Jadi inget kasus Prita [lihat artikelnya di Cantik Selamanya, "Belajar dari Kasus Prita Mulyasari"]. Dituntut gara-gara curhat ke teman-temannya? Eh, tapi siapa tahu kita ngalami juga?

Karena jengkel sekali, kita ngamuk lewat SMS dan yang dikirimi SMS gak terima lalu mengancam akan menuntut.. weleh-weleh.. Sebelum terjadi, kita baca aja penjelasan Meyland, yuk...

***





Beberapa waktu yang lalu, seorang teman mengirimkan SMS kepada saya. Dia terkesan sedang terdesak dalam pesan singkatnya itu.

Ia meminta tolong untuk ditemani ke pengadilan jika nanti ada Surat Panggilan. Kontan saya kaget. Ada apa?

Setelah mendengar ceritanya, saya pun bernafas lega. Ternyata mantan pacarnya marah karena diputuskan cintanya dan memaksa untuk balik. Teman saya menolak dan mulai membalas semua SMS sang mantan dengan kalimat-kalimat yang buruk. Di sinilah mulai masalahnya.

"Kamu tuh udah punya istri, tahu diri dong, dasar tukang bohong, Bajingan kamu!" kurang lebih seperti itu kalimatnya. Sang mantan bilang "Saya gak punya istri, kamu mencemarkan nama saya ini!",

Si mantan kemudian menyimpan semua SMS teman saya dan menyatakan kepada teman saya dan keluarganya akan melapor ke polisi dan menyeretnya ke meja hijau dengan gugatan atas pencemaran nama baik atau penghinaan.

Sungguhkah kasus SMS-an ini dapat dibawa ke Pengadilan?

Dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (disingkat dengan KUHP), pengertian Penghinaan termuat di dalam Pasal 310 KUHP:
"(1) Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri."

Maka sangat jelas bahwa kasus teman saya itu tidak termasuk penghinaan atau pun pencemaran nama baik. Sebab, kita tidak melihat adanya unsur publikasi. Dalam Pasal yang dimaksudkan tersebut, yakni dalam kalimat "...maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum..."

Mengerti Hukum Itu PentingWalaupun sang mantan yang berang itu mamaksakan pelaporan dan diproses oleh polisi, [chance-nya sangat kecil], maka dasar gugatan akan sangat lemah untuk dibawa ke Pengadilan. Saya katakan itu kepada teman saya dan menyatakan kesimpulan bahwa ia hanya menggertak dan memaksa agar cintanya diterima kembali.

Ia tetap gelisah, tapi dengan saran saya untuk membalas SMS sang mantan pacar itu dengan penjelasan hukum, akhirnya si mantan berhenti menerornya. Adalah tidak baik menggunakan kalimat-kalimat buruk, meskipun kepada mantan yang buruk sekalipun.

Akan tetapi lebih buruk lagi bila hanya karena ketidak-mengertian kita akan hukum yang cukup, mengakibatkan kita terjerembab dalam pembodohan yang berakhir dengan stress karena terintimidasi...


Jadi.. memang kita gak bisa, sih, dituntut kalau ngomel lewat SMS. Tapi, lebih baik, kalau gak usah ngomong kasar juga. Diemin aja, 'kali. Hapus SMS orang yang ngeselin itu, gak usah dibalas. Dan kalau ada fasilitas blocking di hape, block aja. Buat sementara...

Perlu dibaca juga:





Yuk, gabung?

Popular posts from this blog

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Cerita Bersambung - Nita Si Sekretaris (2)

Cerita sebelumnya : Nita, seorang sekretaris, hidup dengan optimis namun tidak neko-neko. Namun, keoptimisannya kerap diuji, apalagi dia "hanya" seorang... Nita Si Sekretaris Nita tidak bisa mengerti, kenapa semua pekerjaan Vero tersebut harus dikerjakannya. Ditambah lagi Vero malah marah-marah tidak karuan gara-gara Nita tidak menambah sepuluh persen pada kolom perkiraan tadi. “Sumpah, gue ga' tahu itu harus dikalikan berapa.” Cerita Nita pada Ellen. “Tapi elu tuh harusnya banyak bertanya dong, Nit. Lu harus lebih berinisiatif bertanya ke Vero kalau ada urusan kerjaan sama dia.” Ucap Ellen menguliahi. Saat itu Nita tidak berharap Ellen malah menasehatinya karena Ellen 'kan juga sama seperti dia yang adalah seorang sekretaris juga. Dia justru ingin seorang kolega bisa memberi kata-kata hiburan ataupun pemberi semangat pada saat-saat tidak menyenangkan seperti ini. Dan, walaupun bosnya adalah Pak Walker yang sudah tua tapi ramah, namun dalam logika Nita, Ellen sepantas...

Selamat Hari Ibu

Haiiiii… Apa kabar?  Oh, dear... It's almost end of the year! Gak terasa, yaaa....  Sudah berapa lama aku absen ngeblog? Aku kalang kabut antara ngedit video dan ke rumah sakit untuk terapi rehabilitasi medik. Itu, lho , efek kemo yang bikin ujung-ujung jari tanganku dan telapak kakiku jadi kebas kesemutan harus diterapi supaya hilang. Padahal, kata dokter di Unit Rehab Medik, seharusnya efek kemonya sudah hilang secara alami karena terakhir aku kemo 'kan bulan Pebuari 2018. Sudah lebih dari enam bulan. Makanya harus diterapi. Nah, namanya juga pasien BPJS Kesehatan, ya harus ngantri dan ngantrinya panjang! Ndilalalh , pas lagi minggu kemarin itu RS Persahabatan sedang mengadakan perapihan sistim administrasi yang melibatkan prosedur BPJS. Jadi, aku harus kembali ke Klinik dan Rumah Sakit kelas B untuk memperbarui rujukan sebelum bisa mendapatkan terapi yang aku perlukan. Jadi, lumayan repot, ya. Tapi aku gak mengeluh, lho . Ngantri itu wajar, karena pasiennya b...