Skip to main content

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Legal: Jual-Beli Pulau, Bisa Untuk Asing?

Good Quality and Original Article - Dian Manginta - Cantik Selamanya

Dian Manginta - Cantik Selamanya - Legal

Dian Manginta - Cantik SelamanyaAdalah forbes.com yang pernah memberitakan tentang suksesnya pekerjaan Jennifer dan Brian Hew, warga asli Karibia, yang gilang-gemilang mengelola Pulau Kamalame Cay di Bahama sebagai ressort kelas dunia. Ya, pulau ini adalah "pulau pribadi".

Kamalame Cay digambarkan dapat menampung 35 tamu dalam vila dan bungalows yang atapnya terbuat dari rumbia, semuanya ditempatkan dalam taman bunga yang sederhana. Di pulau ini, bahkan tidak ada tempat main golf.

Pasangan ini menyediakan fasilitas yang sebetulnya sangat lumrah, biasa ditemukan dalam ressort di Indonesia. Seperti spa, penyelaman [diving], kolam renang, dan lapangan tenis. Namun majalah Forbes memuji-muji keberhasilan Hews lantaran ketelatenan mengelola rasa privacy para tetamunya di pulau ressort garapan mereka. Di mata dunia, Hews berhasil mengelola pulau di wilayah negaranya sendiri.

Memang, pariwisata selalu bicara usaha mengkomersilkan seluruh aset, termasuk imajinasi para warga penerima turis. Jika warga tersebut senang dengan industri pariwisata, tentu saja seluruh layanan terbaik akan mudah dicurahkan.

Private Islands bukan industri sembarangan, itu kesan yang bisa kita baca dari artikel majalah Forbes "Most Expensive Resorts 2006". Biaya untuk menginap dalam satu malam bisa mencapai $30,000 di salah satu private islands terbaik di dunia. Dikatakan sebagai "industri", karena sebetulnya private islands pastinya tidak selalu bermakna menjual pulau ke seseorang individu. Melainkan juga bicara tentang kreativitas manusia mengelola kekayaan alam dan unsur budaya.

If we don't do, others will!

Potensi Bangsa Indonesia untuk jadi mumpuni di industri penyewaan private islands tentu saja besar. Departemen Kelautan dan Perikanan menyebutkan [2009], sekitar 10.000 pulau masih tak berpenghuni. Selain itu, alam tropis dan budaya kita juga terbukti jadi incaran bangsa asing.

Di artikel '"Jual" Saja Pulau Pribadi Ke WNI! [Ini Kuncinya...]', aku mengungkapkan bahwa salah satu alasan masyarakat global makin berminat mengelola global adalah faktor teknologi. Forbes, di artikelnya "Most Expensive Private Islands 2006" pun menulis hal serupa. Katanya:

"Still, advances in technology have made island living cheaper, more comfortable and less cut-off. You will still pay more to build a house on an island, since materials need to come in by boat, and for traveling you are generally at the mercy of the sea. But solar panels and wind power generators have become more affordable in recent years; so has desalination equipment."


Agaknya, kita harus lebih mau membayangkan diri sebagai bangsa yang paham dengan teknologi ya? Karena jelas, teknologi bisa membantu kita menangkat segala jenis industri, dan akhirnya bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Persis seperti komentar "Ajie" di situs Kompas:

Dian Manginta - Cantik Selamanya

Dari sisi legal, Meyland S.H., seperti biasa akan mengajak kita berpikir realistis tentang landasan hukum untuk bertindak dalam suatu situasi. Kali ini, Meyland akan mengajak untuk melihat apakah pengelolaan pulau bisa diterima secara hukum bila selamanya kita berpikir warisan untuk anak cucu tersebut hanya untuk dijual saja.

Ayo, langsung saja kita simak tulisan Meyland S.H. di kolom legal [khas Cantik Selamanya, terbit baru tiap Senin] berikut ini:




Jual-Beli Pulau Menurut Hukum



Mengerti Hukum Itu PentingKali ini saya mau bahas tentang pulau-pulau kita yang katanya dijual. Kita gak akan bahas kebenaran berita tersebut, tapi mau menggali jawaban pertanyaan: "bagaimana sih hukum negara kita melindungi hak kita yang satu ini?"

Ketentuan yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD kita menyatakan bahwa negara menguasai tanah, air, dan seluruh kekayaan alamnya dengan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Nah, untuk pelaksanaanya dibuatlah Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria [UUPA]. Jika ingin membaca naskah lengkapnya, silahkan lihat melalui google-docs di sini.

Dalam UU ini dapat kita lihat bahwa penjualan pulau itu sangat kecil kemungkinannya bila dijual kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu adalah tidak mungkin secara legal menurut hukum bila sebuah pulau dijual kepada Warga Negara Asing [WNA].

Beberapa hal yang jadi dasar konklusi saya di atas bahwa UU membatasi kepemilikan tanah, antara lain:

Pertama, UU membatasi subyek yang memiliki tanah. Hak atas tanah ada bermacam-macam; Antara lain Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Guna Usaha, dan hak penggunaan tanah derivative lainnya.

Dari semua jenis hak tersebut, hanya Hak Milik yang gak ada batas waktu kepemilikannya. Dan karena kepemilikan tanah di Indonesia adalah milik rakyat Indonesia secara kumulatif [artinya penguasaannya diserahkan kepada Pemerintah demi kepentingan rakyat], maka Hak Atas Tanah tidak dapat diserahkan kepada Warga Negara Asing.

Secara singkat kita bisa melihat bahwa UU melarang kepemilikan Hak Atas Tanah jatuh kepada WNA. Bila hal tersebut terjadi, maka kepemilikan oleh WNA itu batal demi hukum karena bertentangan dengan UU dan dengan seketika tanah tersebut menjadi tanah milik negara. Hal ini jelas diatur dalam Pasal 26 Ayat (2) UUPA.

Yang kedua, UU membatasi luas obyek tanah yang dimiliki. Berarti, kita tidak bisa memiliki tanah seluas-luasnya, sekena hati saja.

Hal ini terdapat dalam Pasal 7 UUPA yang menyatakan bahwa, agar tidak merugikan kepentingan umum maka kepemilikan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan. Maksud hukum ini sebenarnya untuk mencegah terjadinya penelantaran tanah [tidak dikelolanya tanah dengan semestinya].

Perlu kita catat, bahwa “jual-beli” pulau ke WNA yang marak diberitakan sebetulnya tidak lain adalah hak pengelolaan bukan kepemilikan. Ini pun dengan tidak melupakan fakta bahwa bila ada WNI yang hendak membeli sebuah pulau, terlebih dahulu harus mengajukan ijin kepemilikan kepada Pemerintah. Lagi-lagi mengingat kepemilikan Hak Atas Tanah sangat mengutamakan pemanfaatan tanah bagi rakyat Indonesia.

Di negara ini, hukum sudah membatasi hingga akan sulit memiliki pulau hanya untuk sekedar demi sekedar prestige. Namun jelas, pengelolaan pulau selain harus mengendepankan subyek WNI, juga harus memperhatikan kemaslahatan hidup orang banyak.


Di artikel sebelum legal sebelumnya, aku mengatakan bahwa batas kebebasan kita adalah tanggungjawab kita. Rasanya, kita harus mencari tahu batas kebebasan berpendapat kita tentang isu penjualan pulau ini. Adakah kita selama ini sungguh-sungguh berharap bisa melibatkan seluruh warga negara dalam mengelola pulau-pulau warisan di negara ini?


Perlu dibaca juga di Cantik Selamanya:








  • Let us make our archipelago richer: for the benefit of Indonesia's next generation. And, gabung di halaman facebook "Cantik Selamanya", yiuk yak yiuk? ;)
Yuk, gabung?



Popular posts from this blog

Cerita Bersambung - Nita Si Sekretaris

Mulai hari ini, setiap hari Rabu, di Cantik Selamanya ada cerita bersambung karangan Renthyna. Yes , it ' s a fiction . Semua serinya akan masuk di tag " fiction ". Hope you'll enjoy it ! :) Sinopsis: Nita, seorang karyawan yang bermimpi punya harapan yang indah di masa depan. Semangat empat limanya dipakai untuk menggempur semua tugas-tugas yang diberikan atasan karena berprinsip teguh untuk selalu memberikan hasil terbaik untuk sang pimpinan. Menurut ukurannya, apa yang diinginkannya tidaklah muluk-muluk, bahkan dia juga ikhlas dengan jumlah Rupiah yang diterima dari hasil jerih payahnya di kantor. Nita punya mimpi dan berharap setiap hari. Dalam pengejaran akan mimpi-mimpinya, dia juga harus menghadapi kenyataan bahwa mimpinya tidak dapat diraih semudah ia membalikkan telapak tangannya. Nita Si Sekretaris Matanya memang menatap tajam ke arah gambar-gambar komik yang ditaruh di atas meja sambil kedua tangannya memegangi lembar kiri-kanan komik tersebut. Kepalanya se

Selimut Hati (by Dewa 19)

Suka Dewa 19 ? Aku suka lagu-lagunya. No offence but aku gak suka kasarnya Ahmad Dani . Siapa, sih , yang suka..? He he he.. Tapi, aku suka lagu-lagunya. Well, don ' t judge the book by its cover , right ? Aku juga suka suaranya Once . Nice voice . Salah satu lagu yang aku suka adalah Selimut Hati . " Aku.. kan menjadi malam-malammu.. kan menjadi mimpi-mimpimu.." Very nice . Lagunya bikin ngelamun . Lembut dan meyakinkan. Meyakinkan, bahwa yang menyanyikan lagu ini bener-bener ngerti perasaan kekasih hatinya. So sweet ... Dia bener-bener pengen menyenangkan hati kekasihnya, waktu bilang , " Aku bisa untuk menjadi apa yang kau minta .." Tapi dia juga minta pengertian bahwa dia gak bisa seperti kekasih lama yang mungkin masih terkenang-kenang... Ah ... so dearly ... Wouldn't it be nice kalau ada orang yang berlaku begitu untuk kita? Dengan lembut mengungkapkan rasa sayangnya tanpa terdengar menjadi murahan... Tanpa menjadi gombal .. kain bekas buat lap l

Cerita Bersambung - Nita Si Sekretaris (2)

Cerita sebelumnya : Nita, seorang sekretaris, hidup dengan optimis namun tidak neko-neko. Namun, keoptimisannya kerap diuji, apalagi dia "hanya" seorang... Nita Si Sekretaris Nita tidak bisa mengerti, kenapa semua pekerjaan Vero tersebut harus dikerjakannya. Ditambah lagi Vero malah marah-marah tidak karuan gara-gara Nita tidak menambah sepuluh persen pada kolom perkiraan tadi. “Sumpah, gue ga' tahu itu harus dikalikan berapa.” Cerita Nita pada Ellen. “Tapi elu tuh harusnya banyak bertanya dong, Nit. Lu harus lebih berinisiatif bertanya ke Vero kalau ada urusan kerjaan sama dia.” Ucap Ellen menguliahi. Saat itu Nita tidak berharap Ellen malah menasehatinya karena Ellen 'kan juga sama seperti dia yang adalah seorang sekretaris juga. Dia justru ingin seorang kolega bisa memberi kata-kata hiburan ataupun pemberi semangat pada saat-saat tidak menyenangkan seperti ini. Dan, walaupun bosnya adalah Pak Walker yang sudah tua tapi ramah, namun dalam logika Nita, Ellen sepantas