Skip to main content

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Diminta Mengundurkan Diri Karena Pailit, Mau? [Hukum]

Good Quality and Original Article - Dian Manginta - Cantik Selamanya



Hukum - Cantik Selamanya

Untuk mengisi kolom Hukum Kita minggu ini, Meyland berbagi pengetahuan tentang Undang-Undang Tenaga Kerja. Well, we need to take note bahwa perlindungan hukum kepada karyawan sebenarnya akan menguntungkan perusahaan, karena akan menjamin keteraturan kepegawaian. Dengan adanya peraturan perundangan, maka kebutuhan perusahaan dalam membangun kebijakannya sendiri akan terbantu.

Mungkin kita sering lupa adalah definisi ekonomi sebagai kumpulan pengetahuan yang membuat kita bisa memaksimalkan seluruh modal bagi kemaslahatan semua orang dan bukan sebagian pihak saja. Ditambah lagi, para karyawan sering tidak mengerti kedudukannya di dalam hukum yang sebetulnya akan menjamin kejelasan batas hak dan kewajiban mereka bagi perusahaan.

Termasuk dalam kasus pailit. Banyak karyawan Indonesia yang tidak mengerti kalau negara sudah melindungi haknya untuk memperoleh pesangon apabila perusahaan mengalami pailit.

Perusahaan yang manajemennya berantakkan, bisa saja bermain-main dengan ketidaktahuan karyawan. Karyawan diminta untuk melakukan golden shake hand, mengundurkan diri dengan pesangon tertentu. Seolah-olah nanti perusahaan tidak akan punya kewajiban untuk membayarkan pesangon bila muncul putusan pailit dari pengadilan.

Hari ini, melalui tulisan Meyland dibawah ini, kita akan mendapatkan informasi tentang masalah hak pesangon bagi karyawan yang perusahaannya terkena pailit.





Perusahaan Pailit & Hak Karyawan (Golden Shake Hand?)


Teman kantor saya mengeluh tentang saudarinya yang hendak di-PHK. Sebenarnya bukan soal PHK-nya yang menjadi masalah, tapi tentang usulan bos mereka agar para pekerja mengundurkan diri karena perusahaan terancam pailit. Klasik.

Kata si Bos, permintaan mengundurkan diri sebetulnya bagus, selagi perusahaan masih punya duit bayar uang pesangon... Apa iya usulan itu murni hendak menguntungkan para pekerja?

Bagi orang kebanyakan, usulan yang demikian memang masuk akal dan terkesan peduli akan nasib para pekerja. Tapi bagi yang peduli dan mengerti hukum, itu adalah saran yang sangat jahat.

Tugas Kita, Mengaktifkan Hukum


Karena Undang-Undang ternyata melindungi hak para pekerja yang hendak di-PHK perusahaan pailit. Dan bagi kebanyakan orang, perlindungan ini bisa lebih dari yang kita pikir secara logika.

Ingat 'kan? Hukum ada untuk melindungi hak-hak yang kita miliki sebagai warga negara. Hukum itu bersifat pasif, kita yang harus mengaktifkannya! kalau kita tidak tahu dan mengerti, akan jadi bumerang bagi kita sendiri..

Jadi apa yang sebenarnya terjadi?

Mengerti Hukum Itu PentingPertama, perusahaan dikatakan pailit bila memang telah ada putusan pengadilan yang memutus demikian.

Kedua, pailit bukan berarti perusahaan tidak punya uang lagi.. pailit hanyalah lembaga penyelesaian utang yang mandek.

Ketiga, hak-hak pekerja dari perusahaan yang pailit dihitung sebagai utang menurut UU Kepailitan, yang juga harus diselesaikan dalam pemberesan harta pailit.

Keempat, menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kompensasi yang diterima oleh pekerja bila di-PHK oleh perusahaan pailit jauh lebih besar dari pada kompensasi bila ia mengundurkan diri. Lihat sendiri perbandingannya:

Pasal 162 ayat (1):
Pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, memperoleh uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).”

Pasal 165:
Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan pailit, dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).”

Singkatnya, UU Ketenagakerjaan kita meng-cover kompensasi pekerja yang di-PHK oleh pengusaha, bahkan memberikan nilai lebih daripada PHK karena kemauan pekerja itu sendiri dalam perusahaan pailit...

Kalau mengundurkan diri sendiri, bukan dipecat perusahaan yang mengalami pailit, maka hak kita secara hukum sebetulnya nilainya lebih sedikit dibanding bila dipecat.

So, jangan mengambil keputusan kalau tidak mengerti persoalan yang sebenarnya.

*) Kalau mau tahu ketentuan jumlah uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian dalam Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] sesuai ketentuan Undang-Undang, kita bahas minggu depan yah ;)...



Sampai di sini, mudah-mudahan menjadi kedudukan karyawan di mata hukum sehingga tidak perlu lagi terintimidasi dengan situasi yang mungkin menegang karena perusahaan dalam kondisi yang kurang baik. Minggu depan, kita akan mendapatkan informasi lebih banyak lagi mengenai perhitungan pesangon yang ditetapkan oleh Undang-Undang negara kita. [Kalau terlewat, coba cek di sini]

Stay tune!


Perlu dibaca juga:





Yuk, gabung?


Popular posts from this blog

Cerita Bersambung - Nita Si Sekretaris

Mulai hari ini, setiap hari Rabu, di Cantik Selamanya ada cerita bersambung karangan Renthyna. Yes , it ' s a fiction . Semua serinya akan masuk di tag " fiction ". Hope you'll enjoy it ! :) Sinopsis: Nita, seorang karyawan yang bermimpi punya harapan yang indah di masa depan. Semangat empat limanya dipakai untuk menggempur semua tugas-tugas yang diberikan atasan karena berprinsip teguh untuk selalu memberikan hasil terbaik untuk sang pimpinan. Menurut ukurannya, apa yang diinginkannya tidaklah muluk-muluk, bahkan dia juga ikhlas dengan jumlah Rupiah yang diterima dari hasil jerih payahnya di kantor. Nita punya mimpi dan berharap setiap hari. Dalam pengejaran akan mimpi-mimpinya, dia juga harus menghadapi kenyataan bahwa mimpinya tidak dapat diraih semudah ia membalikkan telapak tangannya. Nita Si Sekretaris Matanya memang menatap tajam ke arah gambar-gambar komik yang ditaruh di atas meja sambil kedua tangannya memegangi lembar kiri-kanan komik tersebut. Kepalanya se

Selimut Hati (by Dewa 19)

Suka Dewa 19 ? Aku suka lagu-lagunya. No offence but aku gak suka kasarnya Ahmad Dani . Siapa, sih , yang suka..? He he he.. Tapi, aku suka lagu-lagunya. Well, don ' t judge the book by its cover , right ? Aku juga suka suaranya Once . Nice voice . Salah satu lagu yang aku suka adalah Selimut Hati . " Aku.. kan menjadi malam-malammu.. kan menjadi mimpi-mimpimu.." Very nice . Lagunya bikin ngelamun . Lembut dan meyakinkan. Meyakinkan, bahwa yang menyanyikan lagu ini bener-bener ngerti perasaan kekasih hatinya. So sweet ... Dia bener-bener pengen menyenangkan hati kekasihnya, waktu bilang , " Aku bisa untuk menjadi apa yang kau minta .." Tapi dia juga minta pengertian bahwa dia gak bisa seperti kekasih lama yang mungkin masih terkenang-kenang... Ah ... so dearly ... Wouldn't it be nice kalau ada orang yang berlaku begitu untuk kita? Dengan lembut mengungkapkan rasa sayangnya tanpa terdengar menjadi murahan... Tanpa menjadi gombal .. kain bekas buat lap l

Cerita Bersambung - Nita Si Sekretaris (2)

Cerita sebelumnya : Nita, seorang sekretaris, hidup dengan optimis namun tidak neko-neko. Namun, keoptimisannya kerap diuji, apalagi dia "hanya" seorang... Nita Si Sekretaris Nita tidak bisa mengerti, kenapa semua pekerjaan Vero tersebut harus dikerjakannya. Ditambah lagi Vero malah marah-marah tidak karuan gara-gara Nita tidak menambah sepuluh persen pada kolom perkiraan tadi. “Sumpah, gue ga' tahu itu harus dikalikan berapa.” Cerita Nita pada Ellen. “Tapi elu tuh harusnya banyak bertanya dong, Nit. Lu harus lebih berinisiatif bertanya ke Vero kalau ada urusan kerjaan sama dia.” Ucap Ellen menguliahi. Saat itu Nita tidak berharap Ellen malah menasehatinya karena Ellen 'kan juga sama seperti dia yang adalah seorang sekretaris juga. Dia justru ingin seorang kolega bisa memberi kata-kata hiburan ataupun pemberi semangat pada saat-saat tidak menyenangkan seperti ini. Dan, walaupun bosnya adalah Pak Walker yang sudah tua tapi ramah, namun dalam logika Nita, Ellen sepantas