Skip to main content

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Memahami Perkara Hukum Antasari [Legal]

Good Quality and Original Article - Dian Manginta - Cantik Selamanya




Dian Manginta - Cantik Selamanya





"Usahakan sedapat mungkin untuk memikirkan cara menguatkan sesama orang Indonesia. Paling tidak dengan demikian orang luar tahu bahwa kita adalah sesama saudara. Karena orang luar, tak akan memanggil kita Saudara Sebangsa dan Setanah Air." [Dian Manginta, tentang MAKNA PERSAUDARAAN DI ERA PERSAINGAN]





Minggu kemarin kita mendengar bahwa status hukum Antasari telah berubah dari tersangka menjadi terdakwa yang kemudian mengakibatkan kedudukannya di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] sebagai Ketua Non Aktif menjadi diberhentikan sama sekali.

Menyuruh Melakukan Kejahatan Sama Saja Dengan Melakukannya Sendiri

Penasehat hukum kami, Meyland, SH, memutuskan untuk berbagi pengetahuan dengan pembaca Cantik Selamanya tentang perkara kejahatan yang dilakukan oleh Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Tujuannya tentu saja adalah agar kita dapat memperluas pengetahuan kita dalam hal hukum di tanah air. Sebagai sebuah kasus yang mungkin saja terjadi lagi di masa yang akan datang, kita dapat belajar bagaimana hukum diberlakukan terhadap orang-orang yang bersalah.

Melalui rubrik hukum ini, kami memang ingin mengajak pembaca yang adalah saudara sebangsa setanah air untuk optimis terhadap penegakan hukum di negeri kita. Bahwa adanya oknum yang mampu memanipulasi hukum mungkin tidak terhindarkan, namun dengan mengetahui apa yang sesungguhnya menjadi hak dan kewajiban kita, paling tidak kita tidak merasa bodoh untuk mengerti.

Malah aku berharap bahwa para penegak hukum pun semakin menyadari bahwa masyarakat kita sudah semakin mengerti hukum dan menginginkan penegakkannya. Akan sangat memalukan untuk bertindak seolah orang lain tidak mengerti hanya karena orang itu tidak bergelut di bidang yang dimaksud.

Pada akhirnya, menambah pengetahuan akan menambah juga pengertian di dalam hati kita, dan mudah-mudahan kita pun dapat semakin bijak dalam bertindak.

Jadi, yuk, kita baca catatannya Meyland, SH?







Pemidanaan Pelaku-Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen



Mengerti Hukum Itu PentingMengapa Antasari dapat diancam hukuman pidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Padahal yang didakwakan membunuh [dalam bahasa Undang-Undang, baca: menghilangkan nyawa orang lain] dengan menembak kepala korban adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo?

Kita tahu bahwa dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana [KUHP]Pasal 338 tentang Pembunuhan, berbunyi demikian:

“Barangsiapa dengan sengaja merampas/menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Nah, perlu kita ingat bahwa kasus ini masih belum memiliki kepastian hukum, sehingga tidak bijaksana menyatakan terdakwa adalah pelaku.

Pasal 55 KUHP memuat mengenai kategori jenis keterlibatan, tindakan yang seperti apakah yang kemudian dapat dipidana [dijatuhi hukuman penjara]. Yang dipidana penjara penuh adalah pelaku, yakni mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan tindak pidana.

Sedangkan mereka yang sengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, dan memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan, dipidana sebagai pembantu kejahatan dengan ancaman hukuman dikurangi sepertiga (Pasal 56 KUHP)

Maka walaupun nanti terbukti bahwa yang menyebabkan kematian Nasrudin adalah penembakan Eduardus Ndopo Mbete-Edo, dengan demikian Edo sebagai pelaku kejahatan, akan tetapi motif Edo adalah karena suruhan beruntun dengan bayaran dari Antasari Azhar, Williardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo. Sehingga bila terbukti ada niat dalam tindakan oleh mereka, secara keseluruhan orang-orang tadi juga dihukum sebagai pelaku, dalam hal ini yang menyuruh melakukan.

Akan tetapi bila tindakan yang dilakukan sekedar mempertemukan Edo sang eksekutor dengan Williard Wizard sebagai yang menyuruh melakukan, maka Jerry Hermawan Lo hanya dihukum sebagai pembantu kejahatan dengan ancaman hukuman dua pertiga dari hukuman pokok.

Hukuman pokok sendiri ada 3: pertama bila pembunuhan tidak direncanakan (tidak ada waktu jeda untuk persiapan pembunuhan), maka maksimum hukuman adalah 15 tahun penjara. Sedangkan bila direncanakan, maka hukuman maksimum adalah hukuman mati atau 20 tahun.

Akan tetapi putusan persidangan tetap menjadi hak penuh hakim dengan fleksibilitas lama pidana tergantung kebijaksanaan ia menilai perkara.

Maka kemudian kita dapat melihat bagaimana hukum mengkategorikan pemidanaan [penjatuhan hukuman] pihak-pihak yang keterlibatannya bermacam-macam dalam tindak pidana.(Meyland.S)




*****



Perlu dibaca juga di Cantik Selamanya:







  • Do good while you can. That way you would strengthen you fellow Indonesians. And...why don't you gabung di halaman facebook "Cantik Selamanya"? Yiuuuk yaaak yiuuuk? ;)
Yuk, gabung?



Popular posts from this blog

Video Baru di YouTube channel-nya Cantik Selamanya #newvideoalert

Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care! 

Cerita Bersambung - Nita Si Sekretaris (2)

Cerita sebelumnya : Nita, seorang sekretaris, hidup dengan optimis namun tidak neko-neko. Namun, keoptimisannya kerap diuji, apalagi dia "hanya" seorang... Nita Si Sekretaris Nita tidak bisa mengerti, kenapa semua pekerjaan Vero tersebut harus dikerjakannya. Ditambah lagi Vero malah marah-marah tidak karuan gara-gara Nita tidak menambah sepuluh persen pada kolom perkiraan tadi. “Sumpah, gue ga' tahu itu harus dikalikan berapa.” Cerita Nita pada Ellen. “Tapi elu tuh harusnya banyak bertanya dong, Nit. Lu harus lebih berinisiatif bertanya ke Vero kalau ada urusan kerjaan sama dia.” Ucap Ellen menguliahi. Saat itu Nita tidak berharap Ellen malah menasehatinya karena Ellen 'kan juga sama seperti dia yang adalah seorang sekretaris juga. Dia justru ingin seorang kolega bisa memberi kata-kata hiburan ataupun pemberi semangat pada saat-saat tidak menyenangkan seperti ini. Dan, walaupun bosnya adalah Pak Walker yang sudah tua tapi ramah, namun dalam logika Nita, Ellen sepantas...

Nonton film layar lebar - BOHEMIAN RHAPSODY

Akhirnya aku nonton film-nya QUEEN, BOHEMIAN RHAPSODY! Mengaku sebagai fans QUEEN, rasanya wajib nonton film ini. Maka aku pilih hari Senin kemarin untuk menonton di bioskop terdekat ke rumahku, pada pertunjukan tengah hari, pukul 12.45. Sedikit yang nonton.. Ya, wajarlah, hari pertama of the weekday.. Hari kerja! Tetapi walau sedikit yang datang menonton, serunya terasa karena semua penonton menikmati filmnya. Kami sama-sama tertawa pada humor yang ditampilkan di film itu. Meaning , semua memperhatikan. Sepertinya tidak ada yang tertidur di tengah pertunjukan! Film Bohemian itu tentang Freddie Mercury pencipta lagu Bohemian Rhapsody-nya QUEEN yang mendunia itu.  Aku sendiri sangat menyukai film ini dan merasa bahwa kekecewaanku untuk bisa menonton konser Queen yang pupus dengan meninggalnya Freddie Mercury, terbayarkan setelah menonton film ini kemarin siang. Dulu, di masa remajaku, selain hafal hamper semua lagu-lagu Queen, aku juga membaca berbagai artikel tentang ...