Sudah lama gak nulis blog, hari ini aku baru saja upload video lanjutan dari video nasihat buat yang mau menikah. Supaya pernikahannya langgeng dan bahagia. Mau, 'kan ? Banyak orang yang menikah tetapi tidak mesra hubungannya dengan pasangan. Masing-masing sibuk dengan kehidupannya sendiri-sendiri. Padahal, menikah itu menyatukan dua orang dalam satu hubungan yang erat, ada ketergantungan satu sama lain. Dua jadi satu. I need you, like you need me. Gitu. Kalau orang menikah 'kan inginnya bahagia, awet selamanya, hingga maut memisahkan. Kalau menikah tetapi dingin satu sama lain. Tidak ada kangen lagi. Kepinginnya ketemu teman-teman yang asik itu. Siapa yang mau tinggal dalam pernikahan seperti itu? Nah, kalau video yang sebelumnya bisa dilihat dengan klik di sini , video lanjutannya bisa dilihat dibawah ini.. Sok, atuh, di tonton.. Jangan lupa SUBSCRIBE , ya... lalu share, mungkin ada yang perlu nasihat supaya mantap langkahnya untuk menikah. Take care!


"Mendengar adalah lebih baik daripada seribu usaha membuat jasa." [Dian Manginta, tentang KEBIJAKSANAAN]

KEBEBASAN yang kita peroleh hari ini, sebetulnya merupakan hasil negosiasi atau proses pembelajaran di masa lalu. Memang, kebebasan merupakan anugerah Tuhan yang harus dijunjung tinggi. Namun tak jarang, kita perlu menguji apakah kebebasan sudah dipergunakan sebagai kebaikan bersama atau malah menjerumuskan.
Keberhasilan itu penting untuk diupayakan agar bisa dirasakan oleh semua orang, karena antara lain kita tidak dilahirkan dengan tingkat kepemilikan modal yang sama [misalnya harta, bakat, dan status sosial]. Oleh sebab itu, kebebasan adalah ciri kesadaran masyarakat yang sudah siap untuk saling berikatan dalam berbagai peraturan demi merekatkan tujuan hidup dan berbagai modal individu.
Kita Belum Merdeka? Sudah!
Seringkali aku mendengar, bahwa orang Indoensia suka joking, bercanda, kalau negaranya masih dijajah. Wah, itu salah sama sekali. Dan itu adalah kesalahan yang serius, loch.Alih-alih ingin punya cita-cita membangun negaranya, orang dijajah samasekali dilarang melihat berbagai potensi di dalam dirinya. Orang dijajah tidak punya hak untuk melihat bagaimana segala haknya diperjuangkan.
Tiada tempat dinamis dalam ruang keadilan bagi orang dijajah, harus diam, wajib patuh namun bukan karena kesadaran. Dijajah itu sama saja dengan dipaksa bunuh diri [!]. Dosa 'kan?
Tak ada yang menarik di dalam orang terjajah, kecuali kengerian. Itu sebabnya, kita harus memastikan bahwa kekuasaan yang ada di masyarakat tidak sampai jadi bumerang, yaitu malah memasung segala hak anggota masyarakat sendiri untuk belajar dari proses menjalankan kebebasan. Artinya, kita perlu melihat bahwa jangan sampai kekuasan artinya bisa bergerak kesana kemari tanpa harus mendengar suara di sekitarnya. All leaders must hear their society's voices.
Kebebasan & Cantik/Ganteng Selamanya
Aku sendiri yakin bahwa salah satu buah kebebasan adalah kita bisa menjalani untuk menciptakan seluruh impian agar bisa menjadi bahagia. Bukankah kelompok manusia yang berguna bagi orang lain adalah mereka yang paling berbahagia? Lagipula, aku yakin juga sama satu hal: sebetulnya hanya perempuan bahagia yang cantik rupanya ;) [Juga hanya laki-laki bahagia yang ganteng rupanya :D].Oleh sebab itu, aku ingin mengajak untuk melihat lagi satu isu yang sedang santer terdengar, proses perjalanan Trias Politika [sistem berbagi kekuasaan] dalam pengangkatan anggota wakil rakyat dan pemilihan para menteri sekarang ini. Meyland, SH, narasumber hukum kita, sudah bersiap sedia membagikan ilmunya.
Yuk, kita baca catatannya Meyland, SH?
Perbandingan Hubungan Presiden-Menteri & Presiden-Anggota DPRUndang-undang ini menyatakan adanya syarat-syarat minimal bagi para calon menteri, yakni:
Karena memang merupakan hak prerogatif Presiden, maka di kemudian hari para menteri harus sejalan dengan presiden dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini berbeda dengan perhubungan presiden dengan anggota legislatif yang ada di DPR. Bagaimana hal ini lebih jelasnya, yah? Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam negara yang sistem pemerintahannya adalah demokrasi, kekuasaan dalam negara haruslah terbagi atas 3 [tiga] pilar hukum yang independen dan terpisah satu sama lain. Sistem tiga pilar ini sering disebut dengan Trias Politika. Pilar-pilar tersebut antara lain lembaga legislatif, lembaga eksekutif, danlembaga yudikatif. Diadakannya pemisahan antar lembaga ini dimaksudkan agar menghindari terjadi bertumpuknya kekuasaan pada satu titik, yang mengakibatkan kekuasaan otoriter. Masih ingat dong dengan adagium “power tents to corrupt, absolute power corrupt absolutely”? Nah, dengan pemisahan tersebut, maka hubungan antara presiden yang adalah lembaga eksekutif, dengan anggota legislatif pun tidak terdapat dalam satu garis vertikal, akan tetapi dalam garis horizontal. Hubungan antar lembaga dalam Trias Politika yang masing-masing independen tersebut, kemudian memunculkan sistem checks and balances dalam pemerintahan melalui pelaksanaan tugas masing-masing lembaga yang berbeda namun saling melengkapi. Di sinilah terlaksananya demokrasi itu terjamin. Lembaga eksekutif adalah pemerintah [presiden dalam arti kelembagaan] yang terdiri dari presiden, wakil presiden dan para menteri. Tugas mereka adalah menjalankan pemerintahan dalamnegara sesuai undang-undang yang dibuat bersama dengan lembaga legislatif. Akan tetapi tugas DPR tidaklah berhenti dalam pembentukan UU saja, melainkan masih berlanjut sebagai pengawas berjalannya pemerintahan tersebut. Sedangkan lembaga yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial merupakan kekuasaan kehakiman yang kemudian bertugas mengadili sengketa. Agar demokrasi tetap dapat berlangsung, maka diharapkan dalam menjalankan jabatannya tersebut anggota legislatif tidak cuma berpatokan pada apa yang dikatakan partainya, akan tetapi ia juga memetingkan keterikatan dengan jabatan yang disandangnya sebagai wakil rakyat. For the sake of democracy, seharusnya tidak dikenal adanya perjanjian politik koalisi antara partai-partai politik dengan presiden yang bertujuan untuk membawa keberpihakan para anggota legislatif kepada pemerintah [lembaga eksekutif]. Tiap lembaga harus menjalankan tugas sesuai kapasitasnya dan fungsinya. Bila melaksanakannya dengan benar, buat apa melakukan tindakan preventif untuk menjaga dukungan atas semua kegiatan di masa depan? Dengan demikian, demokrasi yang dijunjung tinggi itu baru dapat benar-benar terjadi. (Meyland.S) |
Perlu dibaca juga di Cantik Selamanya:
- Penjarahan dan Korupsi Di Kala Bencana [Hukum]
- Memahami Perkara Hukum Antasari [Legal]
- Pentingnya Awam Mengerti Kasus KPK [Legal]
- Legal: Sheila Marcia Joseph Dipenjara Lagi, Ada Apa?
- Negara dan Kita dalam Menanggulangi Bencana [Legal]
- Kasus Prita Mulyasari, Kritiskah Kita? [Hukum]
- Mengenal Hukum: "Tahu" Itu Wajib
- Diminta Mengundurkan Diri Karena Pailit, Mau? [Hukum]
- Hak Polisi dan Penembakan Teroris
- Nikah Beda Agama, Resikonya Apa, Ya?
- Ada Apa Dengan DPT? (Menjadi Manusia Utuh)
- (Dituntut Karena Menghina Lewat SMS... Bisa, Gak?
- Hak Karyawan Bila Dipecat Karena Perusahaan Pailit
- As an Indonesian you are freed, starting from 17 August 1945. And...why don't you gabung di halaman facebook "Cantik Selamanya"? Yiuuuk yaaak yiuuuk? ;)